Buku Profil RPDN dibuat oleh PP RPDN untuk digunakan sebagai panduan atas kegiatan organisasi.
Desa adalah akar kehidupan masyarakat Indonesia, tempat sebagian besar rakyat Indonesia melangsungkan kehidupannya, dan mempunyai cara dan aturan tersendiri yang khas dalam mensejahterakan masyarakatnya. Oleh karena itulah, Pemerintah perlu sejenak memperhatikan dan mendengar bagaimana keinginan warga desa dalam mengatur dan memperlakukan dirinya sendiri ? Janganlah lagi melihat desa sebagai bagian terkecil dari sistem pemerintahan nasional negeri ini, tetapi pandanglah desa sebagai entitas yang memiliki nilai dan kearifan sendiri dalam menyelenggarakan dan mengatur kehidupan pemerintahannya dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Berangkat dari pemikiran inilah, maka dibentuk RPDN ( Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara ) yang diharapkan mampu menjadi alat perjuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Akademisi & Praktisi Pemberdayaan Desa se Indonesia dalam mensejahterakan Masyarakat Pedesaan Indonesia. Menjadikan desa di Indonesia sebagai desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakatnya secara mandiri.







