Dalam konteks pembangunan, pesantren seringkali diasumsikan sebagai agen perubahan sosial, atau pusat pembaharuan masyarakat. Posisi penting seperti itu memungkinkan pesantren untuk dapat melakukan berbagai peran sosial yang dapat mempengaruhi dinamika masyarakat. Santri sebagai SDM utama pesantren dapat sangat potensial untuk dapat menggerakkan misi pesantren, bukan saja misi keagamaan, melainkan juga peran sosial untuk kepentingan pembangunan.
Posisi Santri yang demikian penting itu jika dimanfaatkan untuk ikut ambil bagian dalam upaya pembangunan lingkungan masyarakat desa melalui pendekatan agama dengan santri sebagai tenaga intinya, maka gagasan tersebut sangat menjanjikan suatu sukses besar dalam pembangunan. Karena dari aspek mentalitas, santri teruji dia bersih, jauh dari perilaku birokrat yang cenderung korup. Demikian pula dengan nilai-nilai pengabdiannya, santri mengenal instrumen diri, ikhlas dan tulus dalam beramal.
Kekuatan santri seperti itu sangat pas jika dipilih untuk menangani kegiatan penataan kesehatan lingkungan. Selain lebih didasarkan pada kenyataan rendahnya kualitas kesehatan lingkungan masyrakat desa, juga karena sejalan dengan program pemerintah tentang pembangunan masyarakat desa. Dengan demikian, kegiatan ini sekaligus merupakan salah satu bentuk kerja sama antara pesantren dengan pemerintah.
Dalam progran SAntri BAngun DESA (SABA DESA) santri ditempatkan sebagai pelaku pembangunan, karena santri dinilai merupakan potensi strategis untuk terlibat langsung secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan, terutama bila dikaitkan dengan kondisi obyektif masyarakat pedesaan di Indonesia yang memiliki tingkat relijiusitas yang cukup tinggi. Dengan demikian ketrlibatan santri sebagai komunita pendidikan agama islam (Pesantren) memiliki arti penting dalam ikut memotivasi masyarakat sekaligus melakukan upaya nyata dalam pembangunan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan lingkungan dan lingkungan hidup.
Sebelum dilaksanakan kegiatan SABA DESA, terlebih dahulu disusun langkah-langkah kegiatan sebagai berikut :
-
Mengadakan pelatihan. Dalam pelatihan ini, para santri selain diberi pembekalan tentang teknis pelaksanaan SABA DESA, juga dibentuk dan dipilih ketua regunya untuk masing-masing kabupaten, yang melibatkan 3 Santri untuk diterjunkan pada setiap desa.
-
Penentuann desa sebagai lokasi atau objek SABA DESA, dengan mengutamakan terlebih dahulu kriteria desa tertinggal untuk diperbaiki kesehatan lingkungan.
Fasilitas yang didapat santri selama kegiatan SABA DESA, antara lain :
-
Pakaian kerja yang terdiri dari kaos, jungle pet, tas, dan perlengkapan untuk mandi.
-
Perlengkapan kerja : cangkul, singkup, balincong, peralatan kayu, peralatan tembok, dan cetakan closet yang selanjutnya barang-barang tersebut menjadi inventaris pemerintah daerah untuk digunakan pada SABA DESA lebih lanjut.
-
Konsumsi
-
Akomodasi dirumah-rumah penduduk, atau ditenda, transportasi, baik untuk kegiatan maupun untuk pulang kermbali ke pesantren masing-masing.
Sementara fasilitas penunjang lainnya, seperti pengadaan semen dan lainnya ditanggung oleh Pemda masing-masing, baik tingkat provinsi ataupun tingkat Kabupaten/Kota.
Kerangka pemikiran kegiatan SABA DESA ini adlah bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kualitas kehidupan dan usia harapan hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta untuk mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Perhatian khusus diberkan pada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, daerah kumuh perkotaan, daerah pedesaan, daerah terpencil dan kelompok masyarakat yang hidupnya masih terasing, daerah transmigrasi serta daerah pemukiman baru.
Melalui program SABA DESA ini diharapkan upaya percepatan dan pemerataan pembangunan dibidang kesehatan lingkungan masyarakat dapat segera terwujud. Model kegiatan pembangunan dalam SABA DESA ini tampak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang orientasi pemberdayaannya mengambil prioritas untuk masyarakat miskin, yang isinya antara lain :
-
berdasarkan azas swadaya masyarakat,
-
berdasarkan azas gotong royong/kekeluargaan,
-
berdasarkan azas berorientasi kepada kepentingan rakyat,
-
berdasarkanazas massal dan integral,
-
berdasarkan azas pola nasional, dan
-
berdasarkan azazs pembangunan sosial ekonomi yang seimbang.
Dengan sistem pembangunan masyarakat desa dalam kegiatan SABA DESA tersebut sehingga dimungkinkan muncul harapan baru, antara lain :
-
Masyarakat umum/desa akan merasa ikut bertanggung jawab dalam pembangunan masyarakatnya,
-
Tumbuh dan berkembanganya kader-kader pembangunan dalam masyarakat,
-
Adanya pengalaman-pengalaman dalam seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan dilingkungannya,
-
Adanya kemandirian masyarakat dalam membangun kemapuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung, bukan tergantung pada berbagai program bantuan baik dari pemerintah maupun swasta.
Kemudaian dalam implementasinya, sistem pelaksanaan pembangunan masyarakat desa tersebut dapat terjadi keterpaduan anatara lain :
-
masyarakat dengan masyarakat lainnya,
-
masyarakat dengan lembaga-lembaga pemerintah,
-
lembaga-lembaga pemerintah seperti dinas-dinas pembangunan pedesaan dengan lembaga non pemerintah seperti pesantren dan LSM lainnya.
Dengan demikian kegiatan SABA DESA ini adalah salah satu bentuk pemeberdayaan masyarakat, baik pelaku maupun obyeknya secara sekaligus. Pemberdayaan masyarakat (social empowering) diartikan bahwa dalam pemberdayaan itu harusmeliputi unsur-unsur sumber daya manusia, sumber daya alam dan nilai atau kaidah yang dianut oleh masyarakat itu sendiri.
Jadi konsep pemberdayaan masyarakat itu adalah mengangkat harkat martabat masyarakat dengan cara mendayagunakan potensi yang dimiliki oelh masyarakat itu sendiri atau dengan bantuan pihak lain dalam mendayagunakan potensi alam disekitar lingkungan mereka. Dalam praktiknya, pemberdayaan ini harus berpegang pada norma atau kaidah yang dianut oleh masyarakat, baik itu dari ajaran agama yang diyakininya maupun norma adat yang berlaku pada masyarakat itu sendiri.
Ketiga unsur pemberdayaan itu, satu sama lainnya harus saling menunjang dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia, baik melalui peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat maupun nilai-nilai sosial lainnya, sehingga mereka berdaya upaya dalam menghadapi kehidupan ini.
Itu sebabnya dalam konteks pembangunan, pemberdayaan masyarakat adalah sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang mengedepankan prinsip bhwa dalam pemberdayaan itu masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri.
Untuk Informasi dan Penjelasan Lebih Lanjut
Hubungi Suryokoco Adiprawiro ( 085 865 275 733 )
email suryokocolink@yahoo.co.id








What a great resource!