Kami menerima tanggapan Anda terkait artikel Gagasan, Ide Program maupun Realisasi Program yang ada di situs ini. Kami berhak tidak menampilkan tanggapan atau komentar jika tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

9 Komentar untuk “FinChannel Perdesaan ditandatangani”

  1. Enoch Djarwoko,SE mengatakan:

    Jika kami ingin bergabung dengan RPDN, bagaimana caranya ? mohon info, trims

  2. Winarno mengatakan:

    Bos,,,yg di maksud pembayaran on line disini pembayaraan apa saja bos,,,thk,s

    • Relawan Desa mengatakan:

      PLN, Telkom, Selular pra dan paca bayar, pembayaran langganan TV kabel, Remiten (kiriman uang),pembayaran leasing (target pertengahan tahun dimulai) dan PDAM & PBB (bila ada PDAM kabko dan Dispenda siap bekerjasama) serta pembayaraan lain di desa yang siap diintegrasikan…

  3. Amir Udin mengatakan:

    jika desa bisa bener membuka finchanel tentu akan banyak desa yang lebih bisa mengembangkan potensinya

  4. Endang kurnia mengatakan:

    Bos, persyaratannya bagaimana? mohon diberikan pencerahan. terima kasih.

  5. desaketapangsatu mengatakan:

    Relawan,kami tunggu info selengkap dan selanjutnya.

  6. nurdin mengatakan:

    wow.. program yg bagus banget buat PemDesa, om..!! oh ya boleh dong mengutip artikel-artikelnya buat di share di website saya http://www.forumsekdestalun.com

  7. joe mengatakan:

    siiplah, berarti pengoperasionalnya hanya menggunakan jaringan GSM ya ndan ?

Tinggalkan Komentar