Kami menerima tanggapan Anda terkait artikel Gagasan, Ide Program maupun Realisasi Program yang ada di situs ini. Kami berhak tidak menampilkan tanggapan atau komentar jika tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

2 Komentar untuk “Permendagri No : 39 / 2010 Tentang BUMDes”

  1. Irhas Abdul Rosyid mengatakan:

    BUMDes memberikan semangat gotong royong diatara warga desa. Bangun BUMDes misalnya pengolahan bahan yang sulit dijangkau dari luar desa dan belum ada di desa tersebut.

  2. kasmono mengatakan:

    selaku kades di desa plandirejo kecamatan plumpang saya sangat senagn dengan adanya blok ini karena dapat sangat membantu tambahan informasi dan menyampaikan peluang untuk bisa di kembangkan bersama sama

Tinggalkan Komentar