Jakarta : Setelah harap harap cemas atas kesuksesan pertemuan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) dengan Fraksi PDI Perjuangan mengingat ternyata waktu yang ditentukan bertepatan dengan sindang paripurna yang salah satunya adalah penentuan kelanjutan PANWAS Century yang telah akhir masa tugasnya, akhirnya silaturahmi PPDI dan PDI Perjuangan berjalan dangan hangat.
Suryokoco Suryoputro mengatakan cukup puas atas pertemuan meskiun tidak maksimal. ”saya cukup puas dengan pertemuan ini kebetulan saya yang mencoba membantu akses melalui pak Sumaryoto. Tapi hasil yang diperoleh memang kurang maksimal karena beberapa hal yaitu, mas Ubaid Ketua Umum PPDI tidak bisa hadir, pak Cahyo Ketua Fraksi juga tidak hadir, jadi kurang maksimal” jelas penasehat PPDI yang juga Ketua Relawan Pembedayaan Desa Nusantara.
Dua agenda yang disepakati berjalan baik dan mengahasilkan kesepakatan. ”Agenda pertemuan adalah pertama mengharapkan dukungan tertulis untuk melengkapi delapan dukungan yang sudah diperoleh PPDI dan kedua adalah meminta bantuan hukum atas kehendak beberapa temen di Jawa Tengah yang ingin PPDI menggungat UU 32/2004, judisal review ke Mahkamah Konstirusi. Kedua tersampaikan dengan baik dan ada tanda tanda baik” lanjutnya.
PDI Perjuangan akan mempersiapkan setidaknya tiga advokad untuk mendampingi gugatan PPDI ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Kami saip membantu dalam gugatan ke MK, dan akan saya siapkan tiga advokad untuk PPDI. Tinggal koordinasikan ke pak maryoto, siapa siapa yang akan menggungat, karena gugatan ini bersifat perorangan. Cukup dua atau tiga orang, kita atur pertemuan dan nggak usah banyak banyak seperti sekarang” kata Trimedia Panjaitan Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan saat pertemuan di gedung nusantara 1 ruang 704 jum’at lalu (16/12).
Budiman Sujatmiko dan Muhammad Nurdin anggota DPR RI komisi II menyambut baik usulan PPDI. ”Kami berterimakasih atas kehadiran teman teman dan karena RUU Desa menjadi program prioritas 2012, maka mohon PPDI menyiapkan Daftar Isian Masalah (DIM) dan diserahkan ke kami (fraksi PDI Perjuangan-red). Koordinasi lanjutan PPDI dan Fraksi PDI Perjuangan kita sepakati saja melalui pak Sumaryoto. Dan kami akan juga mengundang PPDI saat memasuki masa pembahasan, jadi jangan lepas pemantauan juga dari PPDI.” kata Nurdin saat menanggapi usaulan dan sampaian Yaya dari Ciamis.
DIM dan keputusan siapa yang akan mengajukan gugatan dituggu tanggal 22 desember. ”Silahakan DIM nya disiapkan dan juga dokumen lain yang dirasa penting untuk kami ketahui. Kalo bisa kita terima tangal 22 desember saat saya ke batang, sekaligus silaturahmi saya untuk bisa ketemu dengan Ketua Umum PPDI” kata Sumaryoto yang disepakati oleh Nurdin, Budiman dan Trimedia sebagai jalur komunikasi antara PPDI dan PDI Perjuangan.
”Saya sudah lega, sekarang tinggal bagaimana teman teman PPDI mensikapi, siapkan DIM, surat permohonan dukungan, dan kalau memang disepakati gugatan ke MK, ya slahkan disiapkan personil penggugatnya. Saya pikir sudah cukup yang kita, RPDN berikan untuk teman teman PPDI. Semoga semua ini dapat diterima baik oleh teman teman perangkat desa dan berhasil baik sesuai harapannya. Oya, semua agenda ini saya bisa lakukan karena bantuan dari pak Sumaryoto dan dorongan dari teman teman PPDI karesidenan Pati dan PPDI Ciamis” kata Suryokoco menutup pembicaraan.
(afiffauzi)







