<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RPDN</title>
	<atom:link href="http://www.rpdn.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.rpdn.org</link>
	<description>Badan Otonom dari Perkumpulan Relawan Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jan 2012 07:34:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Kesempatan memiliki Medianews Online Lokal</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2012/01/desamerdeka-connection/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2012/01/desamerdeka-connection/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2012 07:25:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Program]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=575</guid>
		<description><![CDATA[Mitra Medianews Online Lokal adalah Program Desamerdeka.com dalam rangka menumbuhkembangkan media lokal dengan kontain utama berita pedesaan di Kabupaten seluruh Indonesia]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2012/01/deklarasi-dm-connection-a.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-576" title="deklarasi dm connection a" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2012/01/deklarasi-dm-connection-a.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Mitra Medianews Online Lokal adalah Program Desamerdeka.com dalam rangka menumbuhkembangkan media lokal dengan kontain utama berita pedesaan di Kabupaten seluruh Indonesia</p>
<p style="text-align: justify;">Ketentuan :</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Memiliki fasilitas akses internet dan perangkat PC atau laptop</li>
<li>Tertarik di bidang jurnalistik,</li>
<li>Lebih disukai memiliki komunitas / jaringan / relasi di minimal 50% kecamatan di kabupaten</li>
<li>Siap berinvestasi senilai 500 ribu rupiah untuk satu tahun&#8230; Untuk pembuatan web lengkap (domain, hosting, bimbingan teknis via online selama 1 bulan penuh)&#8230;</li>
<li>Anda berhak atas&#8230;. Space 1GB (1024MB), Unlimited Data Transfer, cPanel, 2SQL Database dan 1 IP utk 24 web, Desain Template, konsultasi pengelolaan web.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Fasilitas dari Desamerdeka&#8230;</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Menjadi anggota Jaringan Desamerdeka Connection</li>
<li>Menjadi mitra media  www,desamerdeka.com dan disebutkan dalam info redaksi</li>
<li>Hak eksklusif kemitraan www.desamerdeka.com ”kesempatan hanya satu media di satu kabupaten kota”</li>
<li>Mendapat kesempatan menjadi Biro Kabupaten dari Tabloid &#8220;Jurnal Desa Merdeka&#8221;</li>
<li>Menjadi cannel akses untuk program Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara</li>
<li>Medianews kabupaten tersebut sepenuhnya milik anda</li>
<li>Desa merdeka hanya menawarkan mitramedia, desamerdeka  tidak akan mengendalikan atau mendikte contain berita&#8230;..</li>
<li>Hasil penjualan iklan banner web sepenuhnya milik anda penuh&#8230;</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Daerah yana telah terdapat peminat adalah</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>NANGGROE ACEH DARUSSALAM : Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Banda Aceh</li>
<li>JAWA BARAT : Bandung, Bogor, Ciamis, Cirebon, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya</li>
<li>JAWA TIMUR : Bangkalan, Malang, Mojokerto, Sidoarjo</li>
<li>JAWA TENGAH : Banjarnegara, Banyumas, Blora, Demak, Kendal, Klaten, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Wonosobo, Wonogiri</li>
<li>SULAWESI SELATAN : Luwu</li>
<li>KALIMANTAN BARAT : Kapuas Hulu</li>
<li>SUMATERA UTARA : Langkat, Medan</li>
<li>NUSA TENGGARA TIMUR : Sikka</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">
<p>PEMBERITAHUAN/ 31 Desember 2011</p>
<p>Kepada kerabat Peminat Mitra Media yang saya Banggakan…..</p>
<p>Dengan berat hati harus kami sampaikan :</p>
<p style="text-align: justify;">Bahwa kami telah mendapatkan informasi per januari 2012 akan ada kenaikan biaya domain serta leasting panel WHM/cPanel di UK2 LTD.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahwa tidak mungkin lagi kami harus menanggung kenakan beban biaya tersebut tanpa dukungan dari kerabat mitra media / Desamerdeka Connection.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka kami sangat mengharap agar kerabat yang belum menyelesaikan investasi agar dapat menyelesakan sebelum hari selasa, 10 Januari 2012 pukul 24:00 Wib.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan kepada kerabat yang menyelesaikan setelah tanggal tersebut dikenakan nilai investasi baru yaitu Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)</p>
<p style="text-align: justify;">Dan dalam rangka mendukung percepatan perluasan jaringan Desamerdeka Connection, apabila tidak menyelesaikan Investasi sampai hari Selasa, 31 Januari 2012, maka kami akan melakukan pembatalan keikutsertaan dalam program keanggotaan kerabat dalam mitra media / Desamerdeka Connection</p>
<p>Atas kebijakan pengelola Desamerdeka Connection / Media Desa Merdeka ini, kami mohon dukungan dan pengertian anggota kerabat semua&#8230;</p>
<p>Jakarta, 31 Desember 2011</p>
<p>Salam Bahagia Desa Merdeka.</p>
<p>Suryokoco Suryoputro</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2012/01/desamerdeka-connection/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RPDN Berhasil ”Menyiapkan” Pengacara Untuk PPDI</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/12/rpdn-berhasil-%e2%80%9dmenyiapkan%e2%80%9d-pengacara-untuk-ppdi/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/12/rpdn-berhasil-%e2%80%9dmenyiapkan%e2%80%9d-pengacara-untuk-ppdi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Dec 2011 17:39:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forum Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=568</guid>
		<description><![CDATA[Agenda pertemuan pertama mengharapkan dukungan tertulis untuk melengkapi delapan dukungan yang ada, kedua meminta bantuan hukum atas kehendak PPDI Jawa Tengah menggungat UU 32/2004 ke Mahkamah Konstirusi.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/12/pdip2.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-571" title="pdip" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/12/pdip2.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Jakarta : Setelah harap harap cemas atas kesuksesan pertemuan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) dengan Fraksi PDI Perjuangan mengingat ternyata waktu yang ditentukan bertepatan dengan sindang paripurna yang salah satunya adalah penentuan kelanjutan PANWAS Century yang telah akhir masa tugasnya, akhirnya silaturahmi PPDI dan PDI Perjuangan berjalan dangan hangat.</p>
<p>Suryokoco Suryoputro mengatakan cukup puas atas pertemuan meskiun tidak maksimal. ”saya cukup puas dengan pertemuan ini kebetulan saya yang mencoba membantu akses melalui pak Sumaryoto. Tapi hasil yang diperoleh memang kurang maksimal karena beberapa hal yaitu, mas Ubaid Ketua Umum PPDI tidak bisa hadir, pak Cahyo Ketua Fraksi juga tidak hadir, jadi kurang maksimal” jelas penasehat PPDI yang juga Ketua Relawan Pembedayaan Desa Nusantara.</p>
<p>Dua agenda yang disepakati berjalan baik dan mengahasilkan kesepakatan. ”Agenda pertemuan adalah pertama mengharapkan dukungan tertulis untuk melengkapi delapan dukungan yang sudah diperoleh PPDI dan kedua adalah meminta bantuan hukum atas kehendak beberapa temen di Jawa Tengah yang ingin PPDI menggungat UU 32/2004, judisal review ke Mahkamah Konstirusi. Kedua tersampaikan dengan baik dan ada tanda tanda baik” lanjutnya.</p>
<p>PDI Perjuangan akan mempersiapkan setidaknya tiga advokad untuk mendampingi gugatan PPDI ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Kami saip membantu dalam gugatan ke MK, dan akan saya siapkan tiga advokad untuk PPDI. Tinggal koordinasikan ke pak maryoto, siapa siapa yang akan menggungat, karena gugatan ini bersifat perorangan. Cukup dua atau tiga orang, kita atur pertemuan dan nggak usah banyak banyak seperti sekarang” kata Trimedia Panjaitan Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan saat pertemuan di gedung nusantara 1 ruang 704 jum’at lalu (16/12).</p>
<p>Budiman Sujatmiko dan Muhammad Nurdin anggota DPR RI komisi II menyambut baik usulan PPDI. ”Kami berterimakasih atas kehadiran teman teman dan karena  RUU Desa menjadi program prioritas 2012, maka mohon PPDI menyiapkan Daftar Isian Masalah (DIM) dan diserahkan ke kami (fraksi PDI Perjuangan-red). Koordinasi lanjutan PPDI dan Fraksi PDI Perjuangan kita sepakati saja melalui pak Sumaryoto. Dan kami akan juga mengundang PPDI saat memasuki masa pembahasan, jadi jangan lepas pemantauan juga dari PPDI.” kata Nurdin saat menanggapi usaulan dan sampaian Yaya dari Ciamis.</p>
<p>DIM dan keputusan siapa yang akan mengajukan gugatan dituggu tanggal 22 desember. ”Silahakan DIM nya disiapkan dan juga dokumen lain yang dirasa penting untuk kami ketahui. Kalo bisa kita terima tangal 22 desember saat saya ke batang, sekaligus silaturahmi saya untuk bisa ketemu dengan Ketua Umum PPDI” kata Sumaryoto yang disepakati oleh Nurdin, Budiman dan Trimedia sebagai jalur komunikasi antara PPDI dan PDI Perjuangan.</p>
<p>”Saya sudah lega, sekarang tinggal bagaimana teman teman PPDI mensikapi, siapkan DIM, surat permohonan dukungan, dan kalau memang disepakati gugatan ke MK, ya slahkan disiapkan personil penggugatnya. Saya pikir sudah cukup yang kita, RPDN berikan untuk teman teman PPDI. Semoga semua ini dapat diterima baik oleh teman teman perangkat desa dan berhasil baik sesuai harapannya. Oya, semua agenda ini saya bisa lakukan karena bantuan dari pak Sumaryoto dan dorongan dari teman teman PPDI karesidenan Pati dan PPDI Ciamis” kata Suryokoco menutup pembicaraan.</p>
<p>(afiffauzi)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/12/rpdn-berhasil-%e2%80%9dmenyiapkan%e2%80%9d-pengacara-untuk-ppdi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Protes Kata &#8220;ndeso&#8221; di Iklan XL</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/11/protes-kata-ndeso-di-iklan-xl/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/11/protes-kata-ndeso-di-iklan-xl/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Nov 2011 09:05:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forum Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=562</guid>
		<description><![CDATA[Dari hal tersebut maka akhirnya kita tidak lagi melihat iklan dengan kata “ndeso”. Iklan versi tukul kemudian menggunakan kata “kuno” untuk menganti kata “ndeso”. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/12/xla.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-564" title="Flash" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/12/xla.jpg" alt="" width="400" height="333" /></a>Jakarta : Dalam hasil rapat Pimpinan Pusat Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, disepakati untuk melayangkan surat keberatan atas iklan “Super Ampuh 24 Jam” versi Tukul dari XL.</p>
<p style="text-align: justify;">Surat yang dikrim kepada Komisi PenyiaranI Indonesa (KPI) danPT XL Axiaat Tbk (XL) akhirnya mendapat tanggapan. Tanggapan yang diterima pada tangga14 Oktober 2011tersebut ditandatangi olah Febriati Nadira,  Head of Corporate Communication PT XL Axiaat Tbk (XL).</p>
<p style="text-align: justify;">D alam penjelasan tersebut disampaikan permohonan maaf jika iklan tersebut tidak berkenan bagi masyarakat desa.<br />
Terkait dengan keberatan pengurus RPDN atas iklan tersebut, XL sama sekali tidak bermaksud untuk merendahkan harkat dan martabat masyarakat pedesaan atau pihak manapun.</p>
<p style="text-align: justify;">Disampaiakan dengan  iklan tersebut justru XL ingin mengajak semua kalangan masyarakat, termasuk kalangan menengah ke bawah untuk tidak ragu lagi memanfaatkan layanan internet untuk mendukung berbagai aktivitas serta meningkatkan produktivitas.</p>
<p style="text-align: justify;">Penggunaan Kata “Ndeso” bertujuan marketing dan menghibur, dan XL berharap iklan ini juga sekaligus mampu menginspirasi masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas tanggapan tersebut PP RPDN tetap mengajuakan keberatan dan meminta iklan tersebut dicabut dan diganti dengan materi yang lebih mendidik buak memperolok keadaan.</p>
<p style="text-align: justify;">KPI pun akhirnya  pada Jumat, 28 Oktober 2011 00:00 mengeluarakan himbauan kepada seluruh stasiun TV untuk tidak menayang iklan XL &#8220;ndeso&#8221; tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari hal tersebut maka akhirnya kita tidak lagi melihat iklan dengan kata “ndeso”. Iklan versi tukul kemudian menggunakan kata “kuno” untuk menganti kata “ndeso”. (admin)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/11/protes-kata-ndeso-di-iklan-xl/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RPDN Jatim Kembangkan Loket Desa</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/10/rpdn-jatim-kembangkan-loket-desa/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/10/rpdn-jatim-kembangkan-loket-desa/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2011 06:38:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aktifitas]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=551</guid>
		<description><![CDATA[”Kami yakin bisa mengembangkan program ini untuk teman teman di daerah se Jawa Timur, ini adalah bukti nyata kerja RPDN untuk anggota di daerah” kata Bambang.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/10/Sosialisasi-FC-dengan-RPDN-4.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-552" title="Sosialisasi FC dengan RPDN-4" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/10/Sosialisasi-FC-dengan-RPDN-4.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Surabaya : Bambang Sudjantoko, SH. M.kn Ketua Pengurus Wilayah RPDN Jawa Timur bersama pengurus daerah Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Lamongan, Probolinggo, Malang, Sidoarjo dan Surabaya selasa (5/10) mengikuti presentasi yang tentang Loket Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Program loket desa yang merupakan kerjsama RPDN dan PT Finnet mendapat respon positif dari pengurus RPDN di wilayah Jawa Timur. Hal semacam inilah yang diharapak oleh pengurus untuk kegiatan riil ke masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">”Kami yakin bisa mengembangkan program ini untuk teman teman di daerah se Jawa Timur, ini adalah bukti nyata kerja RPDN untuk anggota di daerah” kata Bambang.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak hanya Jawa Timur, Suwanto salah satu pengurs yang mengikuti acara tersebut juga akan mengembangkan di Kalimantan Timur. ”Saya sudah punya jaringan dan berbisnis semacam ini. Program RPDN lebih menarik dan saya yakin jaringan saya di Kalimantan Timur akan siap bergabung” kata Suwanto.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedepan diharapkan program loket desa ini mendapat respon dan dapat dijalankan di wilayah lain di Indonesia. “Saya yakin dengan mendengar laopran dari teman teman di Jawa Timur, loket desa akan bisa dikembangkan oleh para pengurus di wilayah lain di Indonesia” kata Suryokoco ketua PP RPDN.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/10/rpdn-jatim-kembangkan-loket-desa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Seputar Tembakau</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/09/diskusi-seputar-tembakau/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/09/diskusi-seputar-tembakau/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2011 05:53:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forum Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=545</guid>
		<description><![CDATA[Sindawa dan Bambang sepakat yang perlu dicermati adalah tata niaga pertaniannya, baik petani cengkih maupun petani tembakau.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/10/diskusi-rpdn.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-546" title="diskusi rpdn" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/10/diskusi-rpdn.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Jakarta : Sesuai dengan Misi RPDN yang salah satunya adalah Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Community Development) melalui pencerdasan masyarakat desa dan peningkatan kapasitas aparat desa guna mendukung terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera, maka RPDN mencoba mengelar kegiatan kegiatan ilmiah edukasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Round Table Discussion adalah salah satu kegiatan yang telah mampu diselenggaran oleh RPDN pada tahun 2011 ini. Diskusi dengan tema diskusi: “ Kesehatan Masyarakat Versus Kesejahteraan Petani dan Pekerja Produk Tembakau ”  berlangsung di ruang Subadra-Hotel Bidakara, Selasa  20 September 2011. Pukul 10:40 – 14:00 wib.</p>
<p style="text-align: justify;">Hadir dalam acara ini lebih kurang 50 orang pakar dan tokoh tokoh masyarakat baik dari unsur akademisi, praktisi bisnis, politisi maupun mahasiswa  Sebagai pengantar diskusi hadir  Bambang Sulistomo Staff Khusus Menteri Kesehatan, Ali Muksin Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda Sehat (GPS), Sindawa Tarang Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Suseno Ketua Advokasi Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan diskusi yang didkung oleh  APDESI, GPS dan AMTI ini adalah kegiatan awal untuk ditindaklanjut dalam bentuk pertemuan pertemuan di daerah berupa sosialisasi peraturan perundangan seputar kebijakan produk tembakau.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pengantarnya Bambang Sulistomo mengatakan judul yang dipilih RPDN sangat provokatif. “Judulnya sangat provokatif, sepertinya menghadapakan antara kesehatan masyarakat dengan petani tembakau. Tapi menarik dan mengelitik “ katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Bambang berharap untuk tidak memandang bahwa usaha Departemen Kesehatan dalam kesehatan masyarakat ini bermaksud membunuh petani tembakau. “Jangan melihat usaha depkes dalam kampanye anti rokok adalah bentuk pembunuhan untuk petani. Perokok sangat banyak dan terus tumbuh, jadi tenag saja patani tembakau pasti terserap” lanjutnya</p>
<p style="text-align: justify;">Sindawa dan Bambang sepakat yang perlu dicermati adalah tata niaga pertaniannya, baik petani cengkih maupun petani tembakau.</p>
<p style="text-align: justify;">Sindawa menegaskan dukungan APDESI untuk perjuangan kesejahteraan petani tembakau dan petani cengkeh. “Peani petani itu adalah orang orang desa, kami APDESI siap untuk bergabung mendukung semua usaha mensejahterakan petani” kata Sindawa.</p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/09/diskusi-seputar-tembakau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Loket Desa</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/09/loket-desa/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/09/loket-desa/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2011 00:12:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Relawan Desa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Program]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=525</guid>
		<description><![CDATA[Dalam rangka mendukung Program Pemerintah USO  dengan target seluruh desa di Indonesia dapat mengakses internet, maka Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) memandang perlunya peningkatan pemanfaatan program tersebut. Desa yang bisa diakses Internet, apabila masyarakatnya tidak dapat memanfaatkan dengan maksimal maka program tersebut tidak akan berdaga guna. Dengan semangat membangkitkan potensi desa dan dalam rangka meningkatkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/09/Lokat-Desa.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-528" title="Lokat-Desa" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/09/Lokat-Desa.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Dalam rangka mendukung Program Pemerintah USO  dengan target seluruh desa di Indonesia dapat mengakses internet, maka Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) memandang perlunya peningkatan pemanfaatan program tersebut. Desa yang bisa diakses Internet, apabila masyarakatnya tidak dapat memanfaatkan dengan maksimal maka program tersebut tidak akan berdaga guna.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan semangat membangkitkan potensi desa dan dalam rangka meningkatkan kemanfaatan program pemerintah universal service obligation (USO), FIN@NET bersama RPDN siap terlibat aktif mengembangkan FinChannel di seluruh desa di Indonesia</p>
<p style="text-align: justify;">Program yang dikembangkan adalah Loket Desa, yaitu Outlet One Stop Payment di kantor desa dengan model bisnis sebagi berikut : .</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>FinChannel memberikan tambahan pendapatan bagi BUMDes yang sudah ada, atau menjadi Bisnis awal bagi BUMDes yang akan dibangun</li>
<li>Mengoptimalkan inventaris kantor desa yang sudah ada bila perlu menambah sarana yang diperlukan.</li>
<li>Memberikan kemudahan bagi Desa untuk mengali peningkatan Pendapatan Asli Desa dengan mengembangkan BUMDes dan pengelolaan sistem kas Desa</li>
<li>Dapat menerima pembayaran rutin bulanan</li>
<li>FinChannel mengajak Desa / BUMDes menjadi lebih PRODUKTIF</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal pelaksanaan Loket Desa dapat dilakukan atas kerjasama dengan pemerintah desa, sehingga jelas bahwa pemerintah desa adalah sasaran kerjasama dalam bentuk pelayanan BUMDes.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Loket Desa, PT Finnet Indonesia sebagai provider pelaksana telah mempersiapkan jaringan akses untuk memaksimalkan perangkat komputer dan akses Internet desa. Dari hal tersebut maka pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kerjasama antar PT Finnet Indonesia dengan pemerintahan desa, sehingga jelas bahwa desa menjadi sangat terbantu untuk memastikan fasilitasi yang diberikan berjalan dengan baik.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Bagaimana Konsep Kerja untuk Desa ?</strong></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>FinChannel memberikan peluang  peningkatan PADes melalui pengembangan BUMDes dengan menjadi loket layanan pembayaran (Agent PinChannel)</li>
<li>Menjadikan iventaris kantor desa (komputer, printer dan akses internet) menjadi lebih optimal dan meningkatkan PADes.</li>
<li>Memberikan kemudahan bagi Desa dalam pengelolaan sistem kas Desa</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Apa yang disiapkan Desa?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Untuk bergabung dan membuka Loket Desa FinChannel, maka desa cukup mempersiapkan :</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Komputer</li>
<li>Printer</li>
<li>Akses Internet</li>
<li>Handphone</li>
<li>Deposit ( minimal setoran awal Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah)</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Haruskah untuk BUMDes ?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Diutamakan untuk mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan oleh Koperasi warga, Koperasi profesi (guru, nelayan, petani), Kelompok Usaha masyarakat, karang taruna desa dan juga Individu di desa</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kerjasama Pemda ?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Sangat mungkin sekali adanya kerjsama dengan pemda dalam rangka penguatan Loket Pembayaran Desa. Dalam hal ini Pemda dapat memberikan fasilitasi : (1) modal awal yang merupakan dana bergulir (2) memberikan dukungan untuk PT Finnet Indonesia mengakses data PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) sehingga loket Pembayaran Desa dapat pula menerima pembayaran PBB dari warga desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk pemerintah daerah baik Kabupaten Kota maupun Propinsi sangat memungkinkan untuk bergabung dan mendukung, dalam hal ini adalah memberikan permodalan bagi BUMDes yang dibentuk dari hasil kerjasama antara Desa dengan Finnet Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemanfaatan lain adalah menjadikan pemda lebih mudah melakukan  pembinaan dan pengembangan usaha BUMDes.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Bagaimana Memulainya ?</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/loketdesa/" target="_blank"><img class="size-full wp-image-526 alignright" title="button-gabung" src="http://www.rpdn.org/site/wp-content/uploads/2011/09/button-gabung.jpg" alt="" width="194" height="194" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Atau hubungi :</p>
<p style="text-align: justify;">Helpdesk /Center  Problem Solve 7 x 24 jam</p>
<p>Call Center Nusantara :</p>
<p style="padding-left: 30px;">500770          (untuk yg menelepon ke Helpdesk dengan tlp pstn/lokal)</p>
<p style="padding-left: 30px;">021-500770 (untuk yg menggunakan HP GSM),</p>
<p style="text-align: justify;">eMail    : helpdesk@mcmobilecash.com</p>
<p style="text-align: justify;">SMS      : 08111213535</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Atau langsung klik &#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-&gt;&gt;&gt;&gt;&gt;</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/09/loket-desa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Draft Ketiga RUU Desa Usulan DPD RI, Pasca Intercontinental</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/07/draft-ketiga-ruu-desa-usualan-dpd-ri-pasca-intercontinental/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/07/draft-ketiga-ruu-desa-usualan-dpd-ri-pasca-intercontinental/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Jul 2011 04:57:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Relawan Desa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Downloads]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=494</guid>
		<description><![CDATA[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) dalam  RUU Desa  menggunakan Tiga Asas pengaturan  yaitu : (1)Asas rekognisi, (2) Asas subsidiaritas, dan (3) Asas delegasi, Prinsip-prinsip dasar pengaturan Desa dalam Rancangan Undang-undang Desa Usulan DPD DI ini adalah : keberagaman, kemandirian, demokrasi , pemberdayaan, dan kesejahteraan dan keadilan. Dengan adanya  Pengaturan Desa dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/07/Draft-Ketiga-RUU-Desa-DPD-Pasca-Intercontinental.pdf"><img class="alignright size-full wp-image-496" title="dpd-ri" src="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/07/dpd-ri.png" alt="" width="400" height="300" /></a>Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) dalam  RUU Desa  menggunakan Tiga Asas pengaturan  yaitu : (1)Asas rekognisi, (2) Asas subsidiaritas, dan (3) Asas delegasi,</p>
<p style="text-align: justify;">Prinsip-prinsip dasar pengaturan Desa dalam Rancangan Undang-undang Desa Usulan DPD DI ini adalah : keberagaman, kemandirian, demokrasi , pemberdayaan, dan kesejahteraan dan keadilan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya  Pengaturan Desa dalam Undang-undang, maka diharapkan : (a.)             memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang telah ada sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, (b.)memberikan pengakuan dan penghormatanatas keberagaman jenis desa atau yang disebut dengan nama lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia, (c.) memberikan kejelasan kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, (d.)  memberikan jaminan terhadap Desa dalam pelaksanaan pembangunan nasional demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,(e.) memberdayakan prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset-aset lokal  (f.) membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efektif dan efisien, transparan, serta akuntabel,  (g.) meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat guna mempercepat perwujudkan kesejahteraan masyarakat,dan (h.) meningkatkan ketahanan sosial-budaya masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang mampu memelihara  kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/07/Draft-Ketiga-RUU-Desa-DPD-Pasca-Intercontinental.pdf" target="_self">Download RUU Desa usualan DPD RI di sini .. atau klik di gambar</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/07/draft-ketiga-ruu-desa-usualan-dpd-ri-pasca-intercontinental/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Blogdesa RPDN Menarik Hati Syarif Hasan</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/05/blogdesa-rpdn-menarik-hati-syarif-hasan/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/05/blogdesa-rpdn-menarik-hati-syarif-hasan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 May 2011 10:11:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Relawan Desa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aktifitas]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=482</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA  : Menteri Koperasi dan UKM Prof.Dr. Syarifuddin Hasan di dampingi Deputi VII Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Ir. I Wayan Dipta, Msc dalam kesempatan Pengurus Pusat Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), Rabu, 5 mei 2011. Jajaran Pengurus Pusat RPDN yang hadir adalah ketua Suryokoco Adiprawiro, sekretaris Setyo Edy, bendahara Budidoyo Siswoyo didampingi  Pembina Ir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignright size-full wp-image-490" title="silaturahmi-menkop" src="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/05/silaturahmi-menkop.jpg" alt="" width="400" height="300" />JAKARTA  : Menteri Koperasi dan UKM Prof.Dr. Syarifuddin Hasan di dampingi Deputi VII Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Ir. I Wayan Dipta, Msc dalam kesempatan Pengurus Pusat Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), Rabu, 5 mei 2011. Jajaran Pengurus Pusat RPDN yang hadir adalah ketua Suryokoco Adiprawiro, sekretaris Setyo Edy, bendahara Budidoyo Siswoyo didampingi  Pembina Ir Suaib Didu dan koordinator Pakar Pusat drg Harijadi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua RPDN Suryokoco Adiprawiro menyampaikan sangat mengapresiasi gagasan satu desa, satu produk unggulan yang kembali disuarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. “Gagasan Kementrian Koperasi dan UKM menurut hemat kami aan sangat tepat bila berkenan melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program Badan Kredit Desa (BKD) yang sementara ini hanya dalam pengembangan Depdagri” lanjut Suryokoco. Disampaikan oleh Suryokoco, bahwa selayaknya pembinaan usaha BUMDes dan BKD ada dalam wilayah Kemenkop &amp; UKM. “Mungkin dalam pembinaan administratif BUMDes bisa ada di depdagri, namun untuk pembinaan usaha dan pengembangannya akan lebih pas di Kemenkop UKM” kata suryokoco.</p>
<p style="text-align: justify;">“Untuk BUMDes dan BKD, secepatnya saya akan minta teman teman deputi untuk melakukan koordinasi dengan Depdagri” kata Syarif Hasan. “Dan saya sangat mendukung untuk kita memperhatikan pembangunan desa lebih banyak, meskipun kita juga sudah sangat memperhatikan koperasi desa” demikian lanjutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Blogdesa menarik hati Menkop</p>
<p style="text-align: justify;">RPDN yang sedang mengembangkan situs informasi perdesaan desamerdeka.com dalam kesempatan diterima Menteri Koperasi &amp; UKM juga menyampaikan gagasan blogdesa. “Blogdesa adalah program yang akan dikembangkan dalam bentuk memberikan fasilitas pada tiap desa di Indonesia untuk menampilkan potensi desa masing masing dengan alamat domain sesuai nama desa kec dan kabupatennya” jelas ketua RPDN. “Potensi desa harus dikembangakan dengan cara yang mendunia, saatnya desa berfikir lokal bertindak global, dan ini sangat sesuai dengan program USO dari Pemerintah SBY  yang salah satunya  adalah desa di Indonesia dapat berakses Internet tahun 2012 ” lanjur suryokoco.</p>
<p style="text-align: justify;">Gagasan Blogdesa mendapat perhatian dari menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan. “Saya sangat menyambut baik gagasan dan ide yang diajukan oleh RPDN, inilah makna dari silaturrahmi” kata Menkop. “Berkomunikasi dan menyampaikan gagasan untuk bersama-sama bekerja bagi kepentingan rakyat sangat saya apresisasi, dan jangan putus komunikasi ya” demikian pak menkop menyampaikan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kebetulan saya ajak deputi pengkajian, bapak Wayan . Silahkan dikoordinasikan dan dimantap sinergi Kemenkop UKM dengan RPDN” kata menteri. Menanggapi hal tersebut I Wayan Dipta, Deputi VII Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Kemenkop UKM menyampaikan bahwa One Village One Product adalah bagian yang akan terus dikampanyekan. “Sosialisasi yang telah dibuat oleh Kemenkop UKM mendapat respon positif dari banyak pihak, RPDN dapat bergabung dalam program IT yang juga sedang dikembangkan oleh Kemenkop UKM” jelas I Wayan Dipta.</p>
<p style="text-align: justify;">Membangun desa salah satu solusi masalah kota</p>
<p style="text-align: justify;">Syarif hasan juga melihat, masalah urbanisasi dari desa ke kota cukup mengkhawatirkan bila tidak dibenahi dari desa, desa akan semakin ditinggalkan. “Banyak sekali faktor produksi berasal dari desa, tentu hal ini perlu dikembangkan agar produk-produk bisa berkembang untuk perekonomian desa, meskipun kita jelas tidak bisa melupakan perlunya peningkatan infrastruktur desa” jelas Syarif Hasan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalo saya sebenarnya lebih suka tinggal di desa dengan pemandangan sawah, udara sejuk tentram” kata Syarif Hasan sambil melepas tawanya.  “Rajin-rajinlah berkomunikasi karena jika rajin berkomunikasi maka akan terjalin hubungan baik, dari hubungan baik maka timbul kerjasama dalam berbagai bidang yang harus berdampak positif bagi masyarakat dan juga pemerintah” demikian pesan Syarif Hasan mengakhiri pertemuan. (afif)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/05/blogdesa-rpdn-menarik-hati-syarif-hasan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Permendagri  No : 39 / 2010  Tentang BUMDes</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/04/permendagri-no-39-2010-tentang-bumdes/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/04/permendagri-no-39-2010-tentang-bumdes/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2011 10:17:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Relawan Desa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Downloads]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=477</guid>
		<description><![CDATA[Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Badan Usaha Milik Desa. Dan mengingat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/04/permen_no.39-2010-BUMDes.pdf"><img class="alignright size-full wp-image-478" title="bumdes" src="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/04/bumdes1.jpg" alt="" width="400" height="300" /></a>Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Badan Usaha Milik Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan mengingat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).</p>
<p style="text-align: justify;">Serta mengingat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848) dan Undang-Undang  Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).</p>
<p style="text-align: justify;">Terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), maka diperlukanlah peraturan pemerintah ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/04/permen_no.39-2010-BUMDes.pdf" target="_blank">Lengkap download di sini atau di gambar</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/04/permendagri-no-39-2010-tentang-bumdes/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FinChannel Perdesaan ditandatangani</title>
		<link>http://www.rpdn.org/2011/03/finchannel-perdesaan-ditandatangani/</link>
		<comments>http://www.rpdn.org/2011/03/finchannel-perdesaan-ditandatangani/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Mar 2011 07:27:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Relawan Desa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aktifitas]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.rpdn.org/?p=453</guid>
		<description><![CDATA[PT. Finnet Indonesia (FINANET) adalah anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang sistem pembayaran elektronik. FINNAET didirikan oleh TELKOM dalam bentuk Joint Venture Company antara anak perusahaan TELKOM yaitu PT. Multimedia Nusantara (METRA) dengan PT. Mekar Prana Indah (MPI) yang sahamnya dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKBI) Adapun komposisi kepemilikan antara METRA dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignright size-full wp-image-455" title="finnet" src="http://www.rpdn.org/komponen/media/2011/03/finnet.jpg" alt="" width="400" height="300" />PT. Finnet Indonesia (FINANET) adalah anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang sistem pembayaran elektronik. FINNAET didirikan oleh TELKOM dalam bentuk Joint Venture Company antara anak perusahaan TELKOM yaitu PT. Multimedia Nusantara (METRA) dengan PT. Mekar Prana Indah (MPI) yang sahamnya dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKBI) Adapun komposisi kepemilikan antara METRA dan MPI adalah masing-masing 60% dan 40%</p>
<p style="text-align: justify;">Pendirian FINNET adalah langkah nyata TELKOM dalam rangka menangkap peluang pasar dalammenyediakan Layanan Sistem Pembayaran Secara Elektronik dengan menyediakanLayanan Solusi Terpadu Sistem Pembayaran Elektronik untuk Perbankan atau semuaSektor yang Berkaitan dengan Transaksi Finansial Elektronik</p>
<p style="text-align: justify;">Perusahaan afiliasi TelkomGroup, PT Finnet Indonesia meluncurkan produk baru layanan e-money dengan nama Mobile Cash (MC) dengan tagline “Easy Transaction in Your Hand” dan layanan FinChannel dengan tagline “One Stop Payment”. Fin@net merupakan perusahaan yang bergerak sebagai penyelenggara pembayaran secara elektronik atau electronic payment provider.</p>
<p style="text-align: justify;">Walden mengungkapkan sebagai electronic payment provider, Fin@net memiliki beberapa values yang terus menerus menjadi prinsip kualitas layanan yang diberikan seluruh elemen perusahaan kepada pelanggan. Values tersebut adalah Secure, Accurate, (Quick) Response, Available dan Helpful, disingkat SARAH.</p>
<p style="text-align: justify;">MC merupakan layanan e-money yang dapat dinikmati oleh semua pengguna telepon seluler dari berbagai operator untuk melakukan berbagai transaksi elektronik secara mudah dan aman serta dapat dilakukan kapan, dimana dan oleh siapa saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan FinChannel adalah Outlet One Stop Payment yang membuka kesempatan dan penawaran kepada siapapun untuk memperoleh tambahan pendapatan berupa fee based income bagi siapapun yang ingin bergabung. Selain dapat melayani berbagai transaksi diatas, FinChannel juga menyediakan layanan Cash In (isi saldo MC) dan Cash Out (tarik tunai dana MC).</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>FinChannel di desa</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Program desa berdering yang dicanangkan pemerintah telah terealisasi 79 persen apada akhir tahun 2010. Dari sasaran 33.180 desa yang mendapatkan layanan telekomunikasi melalui program universal service obligation (USO), yang sudah berdering sebanyak 26.025 desa.  &#8221;Diharapkan pada Juni 2011 nanti program desa berdering sudah bisa diselesaikan semua,&#8221; tutur Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Muhammad Budi Setiawan saat Refleksi Akhir Tahun Kominfo 2010 di Jakarta,</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam rangka mendukung Program Pemerintah USO  dengan target seluruh desa di Indonesia dapat mengakses internet, maka Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara memandang perlunya peningkatan pemanfaatan program tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">”Kalo bisa diakses Internet, sementara masyarakat desa tidak memanfaatkan dengan maksimal buat apa. Oleh karenanya RPDN mencoba menginisiasi peningkatan pemanfaatan program USO lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, disamping pembelajaran dan penyadaran pentingnya internet bagi warga desa” demikian disampaikan Suryokoco Adiprawiro dan sisepakati oleh Dirut PT Finnet Indonesia Weldan R. Bakara.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan program FinChannel yang dimiliki oleh PT Finnet Indonesia, maka diharapkan di desa desa yang telah terakses internet dapat mengembangkan Badan Usaha Milik Desa dengan bisnis pertamanya membuka FinChannel.</p>
<p style="text-align: justify;">”Saya percaya RPDN mampu membantu mengembangkan jaringan FinChannel, dan dengan target menembus 5.000 desa dengan 25.000 finChannel dalam satu semester, ini akan mampu diselesaikan oleh RPDN yang telah memiliki akses di beberapa propinsi di Indonesia” kata Walden sesaat selesai menandatangai Surat Kerjasama Mitra antara PP RPDN dengan PT Finnet Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.rpdn.org/2011/03/finchannel-perdesaan-ditandatangani/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- www.000webhost.com Analytics Code -->
<script type="text/javascript" src="http://analytics.hosting24.com/count.php"></script>
<noscript><a href="http://www.hosting24.com/"><img src="http://analytics.hosting24.com/count.php" alt="web hosting" /></a></noscript>
<!-- End Of Analytics Code -->

